Logo_Bengkulu_Utara

Smart Governance

     Smart Governance merupakan pemerintah yang peduli dan transparan terhadap rakyatnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan dan kemauan masyarakat terhadap pemerintahnya. Kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan adalah Good Governance. Yaitu paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum.


     Smart Governance merupakan tata kelola kota yang cerdas Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara sebagai institusi yang mengendalikan sendi-sendi kehidupan kota. Smart Governance mampu mengubah pola-pola tradisional dalam birokrasi sehingga menghasilkan business process yang lebih cepat, efektif, efisien, komunikatif dan selalu melakukan perbaikan yang inovatif secara terus-menerus.

     

     Dalam prakteknya, Smart Governance harus dapat dimplementasikan ke dalam tiga unsur dalam tata kelola, yaitu pelayanan (service), birokrasi (bureaucracy), dan kebijakan (policy). Sasaran smart governance dari Kabupaten Bengkulu Utara adalah meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penguatan pelayanan masyarakat yang disertai penataan sistem birokrasi yang terstruktur, transparan, dan terintegrasi melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.


      Smart Governance memiliki sasaran untuk mewujudkan tata kelola dan tata pemerintahan daerah yang efektif, efisien, komunikatif, dan terus melakukan peningkatan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi yang terpadu. Perencanaan pembangunan smart city dalam dimensi smart governance diharapkan mampu mengubah pola pikir apatis dan pesimis menjadi pola pikir yang prospektif, inovatif, adaptif dan optimis yang nantinya mampu mengubah pola-pola tradisional dalam birokrasi sehingga menghasilkan proses yang lebih cepat, efektif, efisien, komunikatif dan selalu melakukan perbaikan.


     Secara keseluruhan, Smart Governance harus mampu mempertahankan dan meningkatkan kemudahan akses all‐in‐one. Tidak ada lagi kebingungan, antrian panjang di berbagai instansi pemerintahan, dan mengisi formulir kertas berlembar‐lembar.

LAYANAN PUBLIK
INSTANSI TERKAIT
DINAS
BADAN